Rabu, 13 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Jadwal SPMB SD Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Dibuka, Catat Tanggal dan Tahapannya!

GW
Tim Redaksi
08/05/2026, 23:37 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Jadwal SPMB SD Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Dibuka, Catat Tanggal dan Tahapannya!

karawangbekasi.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyosialisasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah dasar tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan serta bebas dari praktik pungutan liar.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto, mengatakan sosialisasi telah dimulai sejak pekan ini dengan melibatkan kepala sekolah, operator, dan komite sekolah.

“Sosialisasi dilakukan agar informasi penerimaan murid baru tersampaikan dengan baik hingga ke masyarakat,” ujar Pranoto di Cikarang, Jumat.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di 23 kecamatan dengan membagi tim menjadi dua kelompok. Masing-masing tim ditargetkan menjangkau hingga empat wilayah dalam satu hari guna mempercepat penyebaran informasi.

Advertisement

Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan tiga poin utama, yakni pencegahan pungutan liar, petunjuk teknis pelaksanaan, serta daya tampung sekolah.

Untuk pencegahan pungli, pemerintah mengacu pada program Monitoring Center for Prevention (MCP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait aturan dan mekanisme pendaftaran, termasuk jalur penerimaan yang tersedia.

Tahun ini, SPMB jenjang SD membuka tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.

Di sisi lain, terkait daya tampung, setiap sekolah dasar rata-rata membuka maksimal empat rombongan belajar dengan kapasitas 28 siswa per kelas. Penambahan kuota dimungkinkan, namun harus melalui proses verifikasi dan persetujuan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat.

Berikut tahapan penting yang wajib dicatat orang tua:

  • Pendaftaran & Verifikasi Berkas: 19 Juni – 2 Juli 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 3 Juli 2026
  • Daftar Ulang: Mulai 3 Juli 2026

Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum mendaftar agar tidak terkendala saat verifikasi.

Pemerintah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami prosedur pendaftaran dengan baik, termasuk memastikan anak usia 5 hingga 7 tahun dapat terakomodasi masuk sekolah dasar.

“Harapannya pelaksanaan SPMB berjalan lancar tanpa kebingungan di masyarakat,” kata Pranoto.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
Penulis karawangbekasi.fin.co.id