Rabu, 13 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Nekat Jual Tramadol dan Hexymer, Pria di Babelan Bekasi Diciduk Polisi

TA
Tim Redaksi
11/05/2026, 10:17 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Nekat Jual Tramadol dan Hexymer, Pria di Babelan Bekasi Diciduk Polisi

Foto ilustrasi pelaku diborgol (Dokumen Istimewa)

Karawang Bekasi FIN - Peredaran obat keras ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Bekasi, sehingga pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas.

Seorang pria di kawasan Babelan harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah diduga menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer tanpa izin resmi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras daftar G.

“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran di wilayah tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni kepada wartawan.

Advertisement

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti obat-obatan yang siap edar. 

"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 190 butir tramadol dan 115 butir hexymer," jelasnya.

Polisi juga menyita uang tunai Rp 375.000 yang diduga hasil transaksi ilegal, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas penjualan obat keras tersebut. 

Kasus penyalahgunaan tramadol dan hexymer memang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. 

Belakangan, modus penjualan obat keras ilegal juga semakin beragam. 

Sejumlah pelaku diketahui menggunakan kedok toko kosmetik, warung kelontong, hingga kios pulsa untuk mengelabui warga dan petugas. 

"Penyalahgunaan obat tersebut juga berpotensi memicu gangguan perilaku hingga tindak kriminalitas," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah Bekasi dan sekitarnya. 

Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan obat tanpa izin edar.

Advertisement
Bagikan Artikel
Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis
Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.