News . 15/05/2026, 20:41 WIB

Modus COD hingga Toko Kosmetik, Polres Bekasi Komitmen Berantas Obat Keras Ilegal

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Peredaran obat keras ilegal di wilayah Bekasi menjadi sorotan, Polres Metro Bekasi memastikan tidak memberi celah bagi para pelaku yang nekat menjual obat-obatan berbahaya tanpa izin resmi.

Langkah tegas ini dilakukan, setelah aparat menemukan berbagai modus penjualan obat daftar G yang makin nekat dan menyasar kalangan remaja hingga anak muda.

Polisi menilai peredaran obat ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.

Pihaknya terus memperkuat patroli serta pengawasan di sejumlah titik rawan, operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan aparat di lapangan. 

"Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Kami tindak tegas, saya pastikan itu," ungkap Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, 

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat keras Ilegal

Belakangan ini, aparat kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus besar peredaran obat keras ilegal di kawasan Kabupaten Bekasi.

Polisi menyebut, lokasi tersebut dijadikan gudang sekaligus pusat distribusi obat daftar G yang diduga diedarkan ke berbagai wilayah. 

"Pelaku FR mengaku memperoleh obat tersebut dari GS. Petugas melanjutkan penyelidikan, mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap GS di wilayah hukum Cikarang Barat," ucapnya 

Tak hanya itu, polisi juga menangkap sejumlah pengedar yang menggunakan modus toko kosmetik, kios kecil, hingga transaksi sistem cash on delivery (COD) untuk mengelabui petugas. 

Modus seperti ini dinilai semakin marak, karena dianggap sulit terdeteksi masyarakat. 

Dalam operasi lainnya di wilayah Cikarang Barat, petugas kembali mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan ratusan butir obat keras ilegal jenis Eximer dan Tramadol.

Barang bukti berupa uang hasil penjualan hingga kendaraan operasional, turut diamankan polisi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com