Selasa, 19 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Pajak Mobil Listrik Dibedakan dari Kendaraan BBM, Pengamat Ungkap Dampaknya ke Impor BBM RI

SN
Tim Redaksi
16/05/2026, 20:09 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Pajak Mobil Listrik Dibedakan dari Kendaraan BBM, Pengamat Ungkap Dampaknya ke Impor BBM RI

Mobil listrik sedang mengisi daya di SPKLU

fin.co.id - Kebijakan pembedaan pajak antara kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) dinilai mulai memberikan dorongan besar terhadap pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Namun di balik lonjakan adopsi EV tersebut, dampaknya terhadap penurunan impor BBM nasional ternyata belum terasa signifikan dalam waktu dekat.

Pengamat energi sekaligus Rektor :contentReference[oaicite:0]{index=0}, :contentReference[oaicite:1]{index=1}, menilai kebijakan fiskal berupa insentif pajak kendaraan listrik memang efektif menjadi pemicu awal transisi energi di sektor transportasi.

“Efektif, tapi dampaknya bertahap dan tidak langsung,” kata Iwa.

Menurutnya, pemerintah saat ini memberikan perlakuan pajak yang jauh lebih ringan untuk kendaraan listrik dibanding mobil konvensional berbasis BBM. Strategi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat biaya kepemilikan EV semakin kompetitif.

Advertisement

Pajak Kendaraan Listrik Jauh Lebih Rendah

Iwa menjelaskan, kendaraan listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen saat ini mendapatkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen.

Sementara itu, kendaraan berbahan bakar minyak dikenakan PPnBM mulai 15 hingga 40 persen, tergantung kapasitas mesin yang digunakan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga memberikan berbagai insentif tambahan untuk kendaraan listrik, mulai dari bea balik nama hingga pajak kendaraan bermotor.

Kombinasi berbagai insentif tersebut dinilai mampu memangkas total biaya kepemilikan kendaraan listrik hingga 20 sampai 30 persen dibanding kendaraan konvensional.

Kondisi itu membuat kendaraan listrik semakin menarik bagi masyarakat, terutama di tengah kenaikan biaya operasional kendaraan berbahan bakar fosil.

Satu Mobil Listrik Bisa Hemat 1.200 Liter BBM per Tahun

Secara teori, penggunaan kendaraan listrik memang memiliki potensi besar dalam menekan konsumsi BBM nasional. Iwa menyebut satu mobil listrik dapat menggantikan konsumsi sekitar 1.200 liter BBM setiap tahun.

Jika populasi kendaraan listrik mencapai satu juta unit, maka potensi penghematan BBM nasional bisa menembus 1,2 miliar liter per tahun.

Advertisement

Meski begitu, jumlah kendaraan listrik di Indonesia saat ini masih berada di level ratusan ribu unit pada 2026. Karena itu, kontribusinya terhadap penurunan impor BBM nasional masih sangat kecil.

“Namun jumlah EV di Indonesia baru ratusan ribu unit per 2026, jadi kontribusi ke impor BBM nasional masih kurang dari 2 persen,” ujar Iwa.

Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID