News . 17/05/2026, 16:49 WIB

Polisi Gerebek Pengedar Obat Keras di Perumahan Bekasi, 1 Pelaku Ditangkap

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Peredaran obat keras ilegal di lingkungan masyarakat, kembali bikin geger warga di pemukiman wilayah Kabupaten Bekasi.

Kali ini aparat kepolisian membongkar aktivitas penjualan obat daftar G, yang diduga beroperasi di area perumahan warga.

Informasi yang fin.co.id dapat, peredaran obat tersebut menyasar kompleks perumahan kawasan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

Pengungkapan kasus tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang mulai curiga dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Petugas langsung melakukan observasi di kawasan perumahan tersebut hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial SAY atas dugaan menjual obat keras tanpa izin," ungkap Kapolsek Babelan, Kompol Wito.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya bergerak cepat dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama peredaran obat keras ilegal itu. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 674 butir tablet warna kuning Hexymer, delapan butir Tramadol dalam kemasan strip warna silver.

Selain obat tersebut, polisi juga menyita yang sebesar Rp 590 ribu, 1 unit telepon genggam, 1 sepeda motor, serta 2 pak plastik klip bening kosong ukuran kecil.

Penangkapan kasus ini, menambah daftar panjang pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Bekasi sepanjang 2026. 

Polisi menyebut, peredaran obat daftar G kini makin mengkhawatirkan karena menyasar lingkungan permukiman dan anak muda. 

Polres Metro Bekasi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal. 

Kepolisian juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk aktif melapor, apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com