News . 19/05/2026, 17:20 WIB

Klaim Berikan Edukasi Seksual !! Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Bekasi

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Seorang pria berinisial JN (54) ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, peristiwa pidana kekerasan seksual terhadap anak tersebut terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Korban berinisial B (14) diduga mengalami pencabulan secara berulang sejak September 2024, di rumah kontrakan yang mereka berdua tempati.

Peristiwa itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa pencabulan yang dialaminya kepada sang kakak.

Merespon cerita tersebut, Kaka korban kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku memanfaatkan kedekatan dan situasi tempat tinggalnya untuk melakukan aksi pencabulan.

“Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan situasi rumah kontrakan sehingga korban berada dalam kondisi tidak berdaya,” kata Sumarni kepada wartawan.

Berdasarkan laporan dan penyelidikan, JN kini telah ditangkap pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi.

Pihak kepolisian juga masih mendalami keterangan pelaku, yang berdalih memberikan edukasi seksual kepada korban.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum, pakaian korban, hasil pemeriksaan psikologi, serta keterangan sejumlah saksi," ucapnya.

Atas perbuatannya, JN dijerat Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com