News . 19/05/2026, 20:19 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Tragedi laut kembali menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Malaysia. Sebanyak 39 WNI ditemukan dalam operasi pencarian korban kapal tenggelam di sekitar Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, yang telah berlangsung selama enam hari.
Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Negeri Perak mengungkapkan, dari total korban yang ditemukan, 23 orang berhasil selamat, sementara 16 lainnya meninggal dunia.
Direktur Maritim Negara Bagian Perak, Kapten Maritim Mohd Shukri Khotob, menyampaikan bahwa jumlah korban kemungkinan masih bisa bertambah.
“Data awal pada hari pertama menyebutkan 37 orang, namun angka tersebut tidak akurat. Kami menduga masih ada korban yang belum ditemukan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Kuala Lumpur.
Hingga kini, identitas kapal yang mengangkut para WNI tersebut masih belum diketahui secara pasti. Para korban bahkan ditemukan dalam kondisi terapung di laut saat operasi penyelamatan pertama dilakukan.
Para WNI yang menjadi korban juga diduga merupakan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI), meski hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas setempat.
Upaya pencarian korban dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain:
Area pencarian difokuskan di sejumlah titik perairan, termasuk:
Operasi ini menjadi salah satu misi pencarian terbesar dalam beberapa waktu terakhir di wilayah tersebut.
Seluruh jenazah korban yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak kepolisian Malaysia. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Teluk Intan dan Rumah Sakit Taiping untuk proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak otoritas memastikan operasi pencarian akan terus dilakukan hingga seluruh korban berhasil ditemukan. Masyarakat maritim, termasuk nelayan setempat, juga diminta turut membantu dengan melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban atau benda mencurigakan di laut.
Tragedi ini menjadi pengingat akan tingginya risiko perjalanan laut ilegal serta pentingnya keselamatan dan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media