Sport . 20/05/2026, 19:44 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Rencana pembangunan lapangan padel di kawasan Jalan Caman Raya, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, memicu polemik. Lokasi yang berdampingan langsung dengan lingkungan Asshodriyah Islamic School (AIS) itu menuai protes dari pihak sekolah dan orang tua siswa yang khawatir terhadap dampak aktivitas pembangunan maupun operasional ke depannya.
Lapangan padel yang direncanakan berdiri tepat di depan area sekolah dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan belajar. Kekhawatiran utama mencakup:
Hal ini memicu reaksi dari pihak sekolah dan wali murid yang meminta peninjauan ulang proyek tersebut.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Arief Maulana, menegaskan bahwa dari sisi regulasi, lokasi pembangunan sebenarnya tidak melanggar aturan.
Menurutnya, area tersebut telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan peruntukan zona jasa dan perdagangan.
“Secara perizinan tata ruang memang sudah sesuai. Namun, kedua pihak tetap harus saling menghormati dan menjaga lingkungan,” ujarnya.
Distaru Kota Bekasi telah memfasilitasi pertemuan antara pengelola lapangan padel dengan pihak sekolah. Mediasi ini bertujuan untuk:
Polemik ini muncul bukan tanpa alasan. Kekhawatiran dari pihak sekolah dinilai wajar, terutama terkait dampak jangka panjang terhadap lingkungan belajar.
Sebagai langkah antisipasi, Distaru Bekasi meminta pihak pengelola untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan.
Kebijakan ini diambil agar proses dialog berjalan lebih optimal dan tidak memicu konflik lanjutan di masyarakat.
Pemerintah berharap, baik pengelola lapangan padel maupun pihak sekolah dapat menemukan solusi yang adil dan saling menguntungkan.
Pendekatan yang diutamakan bukan hanya soal legalitas, tetapi juga:
Kasus lapangan padel di depan AIS Caman menjadi contoh penting bagaimana pembangunan di kawasan perkotaan harus mempertimbangkan aspek sosial, bukan hanya regulasi. Dengan mediasi yang difasilitasi pemerintah, diharapkan polemik ini segera menemukan titik terang tanpa merugikan pihak mana pun.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media