News . 20/05/2026, 09:23 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Meski begitu, kewaspadaan nasional terus ditingkatkan menyusul penetapan wabah Ebola di Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC) oleh World Health Organization.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa status darurat global ini menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk memperketat pengawasan, meski penyebaran Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi.
“Pemerintah terus memantau situasi global dan memperkuat kewaspadaan lintas sektor, terutama di pintu masuk negara,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional, khususnya dari negara terdampak seperti Kongo dan Uganda.
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain:
Selain itu, kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan untuk mendukung deteksi dini jika ditemukan kasus mencurigakan.
Berdasarkan data terbaru, wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, disebabkan oleh jenis virus Bundibugyo.
Hingga 16 Mei 2026 tercatat:
Kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala (Uganda) dan Kinshasa akibat mobilitas penduduk yang tinggi.
Ebola merupakan penyakit infeksi virus berbahaya dengan tingkat fatalitas rata-rata hingga 50 persen.
Penularan terjadi melalui:
Gejala awal biasanya muncul dalam 2–21 hari setelah terpapar, meliputi:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media