News . 22/05/2026, 18:49 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Ratusan pelajar di Kabupaten Bekasi diamankan aparat kepolisian, setelah diduga akan melakukan aksi tawuran pada Kamis 21 Mei 2026 malam.
Total sebanyak 109 pelajar dibawa ke Polsek Tambun Selatan usai ditemukan berkumpul di kawasan Jalan Diponegoro, dekat PT Suzuki, Tambun Selatan.
Keberadaan para remaja tersebut sebelumnya dilaporkan oleh warga, karena dianggap meresahkan lingkungan sekitar tempat tinggal.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, saat ditemukan polisi diduga hendak tawuran, sebagian pelajar masih mengenakan atribut sekolah.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan masyarakat terkait kerumunan pelajar pada malam hari.
"Kami mendapati ratusan pelajar yang diduga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret pakaian. Selain itu, aktivitas para pelajar tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban umum hingga konflik antar kelompok," kata Sumarni kepada wartawan.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, seluruh pelajar kemudian dibawa ke Polsek Tambun Selatan untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Menurutnya, sekitar pukul 23.30 WIB orang tua siswa bersama pihak sekolah mulai hadir di kantor polisi untuk mendapat arahan dari pihak kepolisian.
"Kami juga langsung memanggil orang tua masing-masing pelajar serta berkoordinasi dengan pihak sekolah," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Tambun Selatan memberikan arahan kepada para pelajar, agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat membahayakan diri.
Polisi menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap potensi tawuran maupun aksi kenakalan remaja yang mengganggu keamanan masyarakat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media