News . 26/05/2026, 07:22 WIB

Operasi Patuh 2026 Segera Dimulai: Ini Target dan Cara Tilangnya, Pelanggar Langsung Kena Sanksi Tegas!

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 22 Juni 2026. Dalam operasi tahun ini, penegakan hukum akan dilakukan lebih tegas, modern, dan berbasis teknologi digital.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pendekatan penindakan akan mengutamakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penegakan hukum akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan dominasi ETLE,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin.

Komposisi Penindakan: ETLE Jadi Andalan

Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas menetapkan komposisi penindakan sebagai berikut:

  • 60% tilang elektronik (ETLE)
  • 30% tilang manual (konvensional)
  • 10% teguran simpatik (humanis)

Penindakan ETLE akan dilakukan melalui berbagai perangkat canggih, mulai dari kamera statis, mobile, hingga ETLE drone yang mampu merekam pelanggaran secara otomatis tanpa interaksi langsung.

Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk mengurangi praktik pelanggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Pelanggaran yang Jadi Target Utama

Meski berbasis teknologi, petugas di lapangan tetap akan melakukan tilang manual secara selektif, terutama untuk pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti:

  1. Melawan arus
  2. Menggunakan ponsel saat berkendara
  3. Pengendara di bawah umur
  4. Tidak memakai helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)

Selain itu, polisi juga akan menindak tegas pelanggaran yang menghambat kinerja kamera ETLE, seperti:

  • Pelat nomor ditutup atau dimodifikasi
  • Nomor kendaraan disamarkan dengan stiker atau cat
  • Pelat nomor dilepas

Operasi Berbasis Digital & Disesuaikan Wilayah

Operasi Patuh 2026 mengusung tema: Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Berlalu Lintas.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan, operasi ini menggunakan konsep kewilayahan. Artinya, pola penindakan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

“Seluruh jajaran diminta memaksimalkan dukungan terhadap sistem ETLE agar penegakan hukum berjalan optimal,” jelasnya.

Tetap Humanis, Edukasi Jalan Terus

Meski penindakan diperketat, pendekatan humanis tetap menjadi bagian penting. Polisi akan mengedepankan edukasi, sosialisasi, serta teguran simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pendekatan ini diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar efek jera semata.

Dengan kombinasi teknologi digital dan penegakan hukum langsung di lapangan, Korlantas berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

Operasi ini juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang:

  • Aman
  • Tertib
  • Lancar
  • Berkeselamatan

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com