News . 26/05/2026, 07:22 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 22 Juni 2026. Dalam operasi tahun ini, penegakan hukum akan dilakukan lebih tegas, modern, dan berbasis teknologi digital.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pendekatan penindakan akan mengutamakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penegakan hukum akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan dominasi ETLE,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin.
Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas menetapkan komposisi penindakan sebagai berikut:
Penindakan ETLE akan dilakukan melalui berbagai perangkat canggih, mulai dari kamera statis, mobile, hingga ETLE drone yang mampu merekam pelanggaran secara otomatis tanpa interaksi langsung.
Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk mengurangi praktik pelanggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.
Meski berbasis teknologi, petugas di lapangan tetap akan melakukan tilang manual secara selektif, terutama untuk pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti:
Selain itu, polisi juga akan menindak tegas pelanggaran yang menghambat kinerja kamera ETLE, seperti:
Operasi Patuh 2026 mengusung tema: Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Berlalu Lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan, operasi ini menggunakan konsep kewilayahan. Artinya, pola penindakan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
“Seluruh jajaran diminta memaksimalkan dukungan terhadap sistem ETLE agar penegakan hukum berjalan optimal,” jelasnya.
Meski penindakan diperketat, pendekatan humanis tetap menjadi bagian penting. Polisi akan mengedepankan edukasi, sosialisasi, serta teguran simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar efek jera semata.
Dengan kombinasi teknologi digital dan penegakan hukum langsung di lapangan, Korlantas berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Operasi ini juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media