Sabtu, 30 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Karawang Pasang Kuda-Kuda Ketahanan Pangan! 86 Ribu Hektare Sawah Diusulkan Jadi Lahan Abadi, Industri Tak Boleh Menggerus

GW
Tim Redaksi
27/05/2026, 12:05 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Karawang Pasang Kuda-Kuda Ketahanan Pangan! 86 Ribu Hektare Sawah Diusulkan Jadi Lahan Abadi, Industri Tak Boleh Menggerus

Petani sedang memanen padi di sawah Kabupaten Bekasi

fin.co.id - Di tengah gempuran industrialisasi yang kian masif, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas. Sebanyak 86.170 hektare lahan sawah diusulkan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi menjaga statusnya sebagai lumbung padi nasional.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa identitas Karawang sebagai daerah agraris tidak boleh hilang.

“Karawang tidak boleh kehilangan jati diri. Kami tetap menjaga sawah, petani, dan masa depan pangan bangsa,” tegasnya, Selasa.

Usulan ini disampaikan langsung dalam audiensi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat menargetkan minimal 87 persen lahan baku sawah (LBS) harus dilindungi sebagai LP2B demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Di Karawang sendiri:

  • Total lahan sawah: 101.143,4 hektare
  • Usulan LP2B: 86.170 hektare (87%)

Artinya, hampir seluruh sawah produktif di Karawang akan masuk dalam kategori lahan yang dilindungi dari alih fungsi.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, menegaskan bahwa kebijakan LP2B merupakan bagian dari program strategis nasional.

Kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Menjaga ketahanan pangan
  • Mencegah alih fungsi lahan sawah
  • Mendukung swasembada pangan nasional

Advertisement

Karawang menjadi salah satu daerah kunci karena selama ini dikenal sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia.

Industri Jalan, Sawah Tetap Aman

Meski dikenal sebagai kawasan industri besar, Pemkab Karawang menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan pertanian.

Langkah ini dinilai penting agar:

  • Petani tetap terlindungi
  • Produksi pangan tetap stabil
  • Ekonomi daerah tetap tumbuh berkelanjutan

“Kami ingin industri berkembang, tapi sawah tetap terjaga,” menjadi semangat utama kebijakan ini.

Dengan pengajuan LP2B ini, Karawang tidak hanya menjaga wilayahnya sendiri, tetapi juga berperan besar dalam memastikan ketersediaan pangan nasional di masa depan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi:

  • Benteng terakhir lahan pertanian
  • Jaminan keberlanjutan produksi beras
  • Contoh bagi daerah lain di Indonesia

Langkah Pemkab Karawang mengusulkan 86 ribu hektare sawah sebagai LP2B menjadi sinyal kuat bahwa pertanian tetap menjadi prioritas, meski tekanan industrialisasi terus meningkat. Karawang menegaskan satu hal: lumbung padi nasional tidak boleh hilang.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi