Jumat, 29 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Karawang Geger! Bocah 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga, Pelaku Keji Ditangkap

SN
Tim Redaksi
28/05/2026, 19:26 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Karawang Geger! Bocah 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga, Pelaku Keji Ditangkap

Polres Karawang berhasil membongkar kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ringkasan :

  • Polres Karawang berhasil membongkar kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
  • Pelaku, seorang pria 40 tahun, tega memanfaatkan tetangganya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
  • Korban menceritakan aksi bejat pelaku kepada kakaknya, yang kemudian memicu laporan polisi dan penangkapan pelaku.

fin.co.id - Kengerian menyelimuti Karawang. Sebuah kasus yang membuat hati miris baru saja berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Ormas (PPO). Mereka berhasil membongkar praktik keji berupa perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SM 40).

Advertisement

Pelaku yang seharusnya menjadi tetangga yang aman, ternyata tega melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Lebih mengerikan lagi, korban masih sangat belia, baru berusia 5 tahun. Kejadian ini jelas mengguncang ketenangan warga dan menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.

Kronologi Mengerikan Terungkap

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, memberikan gambaran mengerikan tentang bagaimana peristiwa ini berawal. Insiden memilukan ini terjadi pada hari Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial H (5) tengah berjalan kaki sepulang dari sekolah Madrasah, tempatnya mengaji. Di sinilah pelaku, yang diketahui bekerja sebagai sekuriti hotel, melihat kesempatan emas untuk melancarkan niat jahatnya.

Pelaku dengan lihai menghampiri korban. Dia berpura-pura menawarkan tumpangan motor, dengan dalih searah menuju rumah korban. Sungguh kejam, niat baik yang tampak itu ternyata hanyalah kedok untuk melakukan aksi terkutuk.

Alih-alih mengantar pulang, korban justru dibawa menuju rumah pelaku. Lokasinya di Kampung Pasir Jengkol, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Di sanalah, perbuatan tak senonoh itu dilakukan.

"Pelaku melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan dan melakukan tindakan tidak senonoh di depan korban," ungkap Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, dengan nada prihatin.

Keberanian Korban Membuka Tabir Kejahatan

Yang membuat kasus ini akhirnya terungkap adalah keberanian luar biasa dari korban, H. Meskipun masih kecil dan trauma, dia memutuskan untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada kakak kandungnya.

Advertisement

Keluarga korban, yang mendengar pengakuan pilu tersebut, tentu saja sangat terpukul dan marah. Tanpa pikir panjang, mereka segera melaporkan kejadian mengenaskan ini ke Polres Karawang.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/154/II/2026/SPKT/POLRES KARAWANG, tertanggal 25 Februari 2026, menjadi bukti resmi atas tindak pidana yang menimpa bocah malang tersebut.

Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi