News . 28/05/2026, 09:12 WIB

Pemerintah Siapkan Strategi Cegah Pelajar di Karawang dan Bekasi Terpapar Radikalisme Digital

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mulai menyiapkan strategi khusus untuk mencegah pelajar di Karawang, Bekasi, dan berbagai daerah lain di Indonesia terpapar paham radikalisme di ruang digital.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mencatat sebanyak 112 siswa di 26 provinsi telah terpapar paham radikal melalui media sosial dan game online.

Mayoritas korban paparan radikalisme tersebut diketahui masih berusia sekitar 13 tahun.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan ancaman radikalisme digital terhadap anak kini semakin serius dan membutuhkan langkah pencegahan yang lebih masif.

“Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan strategi pencegahan yang kuat melalui edukasi yang tepat sasaran. Kami sedang mengolah kembali materi edukasi mengenali konten radikal yang lebih mudah diterima oleh anak,” ujar Titi Eko Rahayu di Jakarta, Rabu (27/5).

Menurutnya, penyebaran paham radikal kini semakin mudah masuk ke kehidupan pelajar melalui berbagai platform digital seperti media sosial, game online dengan fitur obrolan pribadi, hingga aplikasi percakapan.

Fenomena ini dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda, termasuk pelajar di wilayah industri dan perkotaan seperti Karawang dan Bekasi yang memiliki tingkat penggunaan internet dan gadget cukup tinggi.

KemenPPPA menilai kelompok penyebar radikalisme memanfaatkan pendekatan emosional, komunitas digital tertutup, hingga algoritma media sosial untuk mempengaruhi anak-anak dan remaja.

“Penggunaan media sosial, platform video, game online, dan aplikasi percakapan membuat anak semakin rentan terpapar ujaran kebencian, ajakan kekerasan, dan paham radikal,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, KemenPPPA terus menggencarkan edukasi digital melalui sosialisasi, advokasi, serta pelatihan deteksi dini terhadap paham radikal bagi orang tua, guru, dan pelajar.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan sekolah dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan aktivitas digital anak agar tidak mudah terpapar konten negatif di internet.

“Anak-anak saat ini hidup sangat dekat dengan ruang digital. Karena itu, pendekatan perlindungan juga harus mengikuti perkembangan pola interaksi mereka di dunia maya,” kata Titi Eko Rahayu.

Dengan strategi edukasi yang lebih tepat sasaran, pemerintah berharap pelajar di Karawang, Bekasi, dan seluruh Indonesia dapat terlindungi dari ancaman radikalisme digital yang semakin berkembang.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com