News . 28/05/2026, 15:57 WIB

Penutupan Perlintasan Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Bekasi Ditunda

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Rencana penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, menuai respons dari masyarakat.

Jalur yang letaknya berada di belakang Grand Mall Bekasi itu, selama ini menjadi akses alternatif warga untuk aktivitas sehari-hari.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi terkait rencana tersebut pada Senin 25 Mei 2026 di Aula Kelurahan Harapan Mulya.

Kegiatan itu dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, RT/RW, LPM, BKM, hingga warga sekitar yang terdampak langsung.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto menjelaskan, penutupan akses dilakukan demi meningkatkan keselamatan masyarakat dan mendukung ketertiban jalur perkeretaapian.

Menurutnya, perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa sistem pengamanan resmi memiliki potensi risiko kecelakaan yang cukup tinggi, baik bagi pengguna jalan maupun operasional kereta api.

Meski begitu, sejumlah warga meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan penutupan.

Mereka menilai jalur tersebut masih sangat dibutuhkan sebagai akses utama pejalan kaki menuju sekolah, tempat ibadah, hingga lokasi aktivitas harian lainnya.

Aspirasi itu disampaikan langsung oleh perwakilan RT, RW, LPM, BKM, serta tokoh masyarakat yang hadir dalam dialog bersama pemerintah.

Ketua LPM Harapan Mulya, Wid Sugiarto, mengatakan warga memahami pentingnya faktor keselamatan. Namun, ia berharap pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat sebelum akses tersebut benar-benar ditutup.

“Kami memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama. Namun, kami juga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat langkah solutif yang konkret bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak,” ungkap Wid Sugiarto.

Hasil musyawarah akhirnya memutuskan, bahwa rencana penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu itu untuk sementara ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Penundaan dilakukan sambil menunggu kajian lanjutan serta solusi dari Pemerintah Kota Bekasi, agar kebijakan yang diambil nantinya tetap memperhatikan keselamatan sekaligus kebutuhan masyarakat sekitar.

Pemkot Bekasi menegaskan, akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dan kolaboratif bersama warga dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com