News . 28/05/2026, 18:45 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kabupaten Bekasi mendadak gempar setelah jajaran kepolisian kembali membongkar sindikat perdagangan pil koplo yang menyasar generasi muda setempat. Kamu harus tahu bahwa peredaran obat keras ilegal semakin marak dan mengancam lingkungan sekitar kita tanpa kita sadari.
Aparat kepolisian bergerak cepat mengendus pergerakan para pelaku yang nekat mengedarkan pil haram ini di kawasan padat penduduk. Langkah taktis ini berhasil menyelamatkan ribuan anak muda dari bahaya ketergantungan zat berbahaya tersebut.
Aksi penyergapan yang menegangkan terjadi di kawasan Jalan Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Tim opsnal kepolisian berhasil mengepung dan menciduk dua pemuda yang diduga kuat menjadi dalang peredaran pil setan ini.
Para pelaku yang tidak berkutik saat penangkapan tersebut masing-masing memiliki inisial R yang berusia 23 tahun dan KA berusia 25 tahun. Kedua pemuda tanggung ini langsung lemas ketika petugas menggeledah seluruh barang bawaan mereka di tempat kejadian perkara.
Jangan kaget, dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan pasokan obat terlarang dalam jumlah yang sangat fantastis dan mengerikan. Humas Polres Metro Bekasi mengonfirmasi rincian barang bukti sitaan tersebut pada Kamis, 28 Mei 2026.
Petugas menyita sedikitnya 360 butir pil Tramadol siap konsumsi serta 1.000 butir tablet Eximer yang tidak mengantongi izin edar resmi. Selain itu, tim operasional juga mengamankan dua unit telepon genggam serta uang tunai senilai Rp272 ribu yang merupakan hasil transaksi haram.
Keberhasilan operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Kanit Narkoba Unit II Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, Iptu Agus Supriadi. Keberanian warga Desa Cibatu yang melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci utama pembongkaran kasus ini.
Masyarakat setempat mengaku sangat resah melihat tingkah laku para pemuda yang kerap bertransaksi obat-obatan tanpa izin di lingkungan mereka. Berbekal informasi berharga tersebut, tim kepolisian langsung menggelar penyelidikan mendalam dan pengintaian super ketat di lokasi sasaran.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa R dan KA merupakan bagian dari jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih besar di wilayah Kabupaten Bekasi. Target pasar utama mereka sangat mengkhawatirkan, yakni kalangan remaja dan pelajar yang masih labil.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memburu bandar besar dan meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya. Penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa pengawasan medis ini sangat berbahaya karena memicu kerusakan fisik dan gangguan sosial yang serius.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media