Sabtu, 30 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

1.360 Pil Obat Terlarang Digrebek di Bekasi, Polisi Berhasil Tangkap 2 Pengedar

TA
Tim Redaksi
29/05/2026, 09:47 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
1.360 Pil Obat Terlarang Digrebek di Bekasi, Polisi Berhasil Tangkap 2 Pengedar

1.360 Pil Obat Terlarang Digrebek di Bekasi (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Polisi berhasil membongkar praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 2 orang terduga pengedar beserta ribuan butir obat daftar G yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, total ada 1.360 butir obat keras ilegal yang berhasil disita dari tangan para pelaku. 

"Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial R (23) dan KA (25) atas dugaan terlibat dalam peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar resmi," ungkap Sumarni.

Advertisement

Barang bukti yang diamankan tetsebut, terdiri dari 360 butir tramadol dan 1.000 butir eximer yang termasuk kategori obat keras terbatas.

Tak hanya obat-obatan ilegal, polisi juga menyita 2 unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp 272 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi penjualan obat.

Kasus ini terungkap, setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi lokasi peredaran obat daftar G di kawasan tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Dari pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka berikut barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran obat.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan, guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun distribusi obat ilegal lainnya.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya, dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

Bagikan Artikel
Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis
Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.