Sabtu, 30 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Sunyi yang Pecah di Jatirangga: Tragedi Balita 2 Tahun di Bekasi dan Jejak Luka yang Tersisa

GW
Tim Redaksi
29/05/2026, 08:37 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sunyi yang Pecah di Jatirangga: Tragedi Balita 2 Tahun di Bekasi dan Jejak Luka yang Tersisa

Foto ilustrasi tangan pelaku diborgol (Dokumen Istimewa / Net)

fin.co.id - Malam itu, Rabu (27/5/2026), seharusnya berjalan seperti biasa di sebuah rumah kontrakan sederhana di kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Namun, waktu seakan berhenti ketika seorang nenek berusia 60 tahun, M, membuka pintu rumahnya usai seharian berjualan.

Ia tak pernah menyangka, langkahnya malam itu akan mengantarnya pada pemandangan paling memilukan dalam hidupnya.

Di lantai ruang tengah—tempat cucunya biasa bermain—terbentang dua tubuh. Sang cucu, A, balita berusia 2 tahun 7 bulan, dan anak kandungnya sendiri, G (18), tergeletak bersimbah darah.

Sunyi berubah menjadi jerit.

Detik-Detik yang Mengubah Segalanya

Sekitar pukul 21.00 WIB, M pulang dalam keadaan lelah. Namun kelelahan itu seketika sirna, berganti kepanikan dan histeria saat melihat kondisi di dalam rumah.

Dalam keadaan syok, ia mengambil pisau dapur dari tangan G—pisau yang masih berlumuran darah—lalu mencucinya di wastafel.

Tindakan spontan itu sempat memicu kecurigaan. Polisi awalnya menduga M terlibat dalam tragedi tersebut. Namun setelah pemeriksaan mendalam, dugaan itu gugur.

Itu hanyalah refleks seorang nenek yang panik, bukan upaya menghilangkan jejak.

"Bermula kami melakukan penyelidikan, investigasi di lapangan, sempat menerka, memperkirakan, 'Wah ini kok bisa pisaunya langsung dicuci', ternyata itu hanya respons M dan tidak sengaja karena melihat pisau tersebut ada di tangan G. Setelah kami interogasi dan pendalaman, untuk sementara pelakunya bukan si nenek," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, Kamis (28/5/2026).

Advertisement

Luka yang Tak Terbayangkan

Di balik garis polisi, fakta-fakta mulai terkuak perlahan. Tubuh kecil A menyimpan luka yang sulit dibayangkan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka sobek dan tusukan di beberapa bagian tubuh. Luka-luka itu menjadi saksi bisu kekerasan yang terjadi di ruang sempit tersebut.

Sementara itu, G ditemukan masih bernyawa, meski dalam kondisi kritis dengan luka serius di wajah, dada, dan leher. Ia segera dilarikan ke RSUD Jatisampurna untuk mendapatkan penanganan intensif.

Jenazah A kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.

Dua Hari Tanpa Obat

Di balik tragedi ini, terungkap fakta yang menggugah: G memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan selama ini berada dalam pengawasan medis.

Menurut keterangan keluarga, ia rutin mengonsumsi obat dari psikiater. Namun, dalam dua hari terakhir sebelum kejadian, obat tersebut tidak dikonsumsi.

"Yang bersangkutan memang sempat dibawa ke psikiater dan rutin mengonsumsi obat. Namun, dua hari terakhir tidak mengonsumsi obat tersebut," ungkap Kompol Andi Muhammad Iqbal.

Di situlah, dugaan mulai mengarah pada kondisi psikologis yang tidak stabil.

Ketika pengobatan terputus, realitas bisa berubah menjadi kabur. Dalam kondisi tertentu, seseorang dapat kehilangan kendali atas pikirannya sendiri.

Dan malam itu, kemungkinan terburuk terjadi.

Hukum dan Batas Kesadaran

Kasus ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga menghadirkan pertanyaan besar tentang batas antara kejahatan dan kondisi kejiwaan.

Dalam hukum Indonesia, seseorang yang melakukan tindak pidana dalam kondisi gangguan jiwa berat dapat dibebaskan dari hukuman pidana.

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa pelaku dengan gangguan mental yang menghilangkan kesadaran atas perbuatannya tidak dapat dipidana.

Namun, bukan berarti tanpa konsekuensi.

Pengadilan dapat memerintahkan perawatan di rumah sakit jiwa atau rehabilitasi, setelah melalui pemeriksaan psikiatri forensik yang ketat.

Menyusun Kepingan Peristiwa

Hingga kini, polisi masih menyusun kronologi lengkap. G belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih dalam perawatan intensif.

Namun, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dua bilah pisau dapur, pakaian korban, dan jejak digital menjadi bagian dari upaya mengungkap kebenaran.

Advertisement

Duka yang Menjadi Peringatan

Kepergian A bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga mengguncang masyarakat sekitar.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa gangguan kesehatan mental bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele.

Di balik pintu rumah sederhana, ada cerita tentang kepercayaan, keterbatasan, dan sebuah kelalaian yang berujung pada kehilangan.

Kini, yang tersisa adalah duka—dan harapan agar kejadian serupa tak pernah terulang.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi