Barang Diduga Sabu Disembunyikan dalam Alat Kontrasepsi, Aksi Penyelundupan ke Lapas Karawang Digagalkan
Upaya penyelundupan diduga sabu ke Lapas Karawang digagalkan petugas. Polisi kini menyelidiki pembesuk dan warga binaan terkait.
fin.co.id - Upaya memasukkan barang yang diduga narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan berhasil digagalkan sebelum sempat sampai ke tangan warga binaan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil ketelitian petugas lapas yang kemudian didukung tindak lanjut cepat dari aparat kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026). Saat itu, dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang ke lapas untuk menemui seorang warga binaan berinisial KHM (24).
Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan adanya barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara khusus. Barang tersebut diketahui ditempatkan di dalam alat kontrasepsi yang diduga digunakan sebagai modus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.
Kecurigaan petugas lapas kemudian berkembang menjadi pemeriksaan lebih lanjut terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari para pembesuk. Langkah tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan satu paket mencurigakan.
Paket tersebut diduga berisi sabu yang dikemas menggunakan plastik bening berisi kristal putih. Petugas menemukan barang itu tersembunyi di bagian pakaian dalam sehingga langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah temuan tersebut, pihak lapas segera menjalin koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Kerja sama itu dilakukan untuk mengembangkan penyelidikan dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Saat ini polisi telah mengamankan serta menelusuri identitas dua orang yang datang membesuk warga binaan. Selain itu, pemeriksaan terhadap KHM juga akan dilakukan guna mendalami keterkaitan dengan barang yang ditemukan.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, termasuk yang mencoba masuk ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak polres. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Hingga saat ini, Satres Narkoba Polres Karawang masih menjalankan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman kasus. Penyidik juga memastikan jenis serta kandungan barang yang diamankan sebelum melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)