Sabtu, 06 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Geger Modus Baru! Sabu dalam Kondom Diselundupkan ke Lapas Karawang

GW
Tim Redaksi
31/05/2026, 09:05 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Geger Modus Baru! Sabu dalam Kondom Diselundupkan ke Lapas Karawang

Pelaku penyelundupan sabu di Lapas Karawang (ist)

fin.co.id - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang berhasil digagalkan petugas.

Sejumlah pengunjung diduga mencoba menyelundupkan sabu dengan modus menyembunyikannya di dalam kondom saat jam kunjungan berlangsung.

Peristiwa tersebut terjadi di Lapas Karawang pada Sabtu, 30 Mei 2026. Berkat ketelitian petugas, barang haram yang diduga sabu berhasil diamankan sebelum sempat beredar di lingkungan warga binaan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengungkapkan, dua orang pengunjung berinisial IDR (18) dan NN (49) datang untuk membesuk seorang warga binaan berinisial KHM (24).

Advertisement

Saat proses kunjungan berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik sejumlah pembesuk dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Kecurigaan tersebut terbukti setelah ditemukan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

"Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas," ujar Cep Wildan.

Dari hasil pemeriksaan, paket sabu tersebut diketahui disembunyikan di dalam alat kontrasepsi atau kondom dengan tujuan mengelabui pemeriksaan keamanan.

Barang bukti kemudian ditemukan tersembunyi di bagian pakaian dalam dan langsung diamankan petugas. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Satres Narkoba Polres Karawang.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran kedua pembesuk tersebut. Selain itu, warga binaan yang diduga menjadi penerima barang juga akan dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian kasus secara menyeluruh.

Polres Karawang juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika dari luar lapas yang berupaya memasok barang haram ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Kami mengapresiasi petugas lapas yang cepat berkoordinasi dengan kepolisian. Seluruh pihak yang terlibat akan kami usut, baik pembawa, penerima maupun pemasoknya," tegas Cep Wildan.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, termasuk upaya penyelundupan yang menyasar lembaga pemasyarakatan. Hingga kini, Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.

Polisi juga akan memastikan jenis dan kandungan barang yang diamankan melalui uji laboratorium sebelum proses hukum dilanjutkan.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi