News . 31/05/2026, 17:00 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa yang sangat masif dan modern pada tahun ini. Anda yang tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi wajib menyimak transformasi besar-besaran ini agar tidak kehilangan hak suara.
Sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak dengan sistem mutakhir. Langkah inovatif ini menandai era baru kepemimpinan lokal yang memanfaatkan keunggulan teknologi informasi secara maksimal.
Pemerintah Kabupaten Bekasi kini sedang gencar melaksanakan Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa. Agenda krusial ini bertujuan utama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan hajatan besar di ratusan desa tersebut.
Ruang Rapat KH Mamun Nawawi di Komplek Pemda Bekasi, Cikarang Pusat menjadi saksi dimulainya langkah besar ini pada Jumat, 29 Mei 2026. Pemerintah daerah mengumpulkan instansi terkait untuk menyamakan persepsi demi kesuksesan pesta rakyat ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa sistem baru ini menjadi lompatan besar bagi pelayanan publik. Pihak panitia akan menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara digital di setiap desa sebagai proyek percontohan resmi.
“Pilkades Digital merupakan hal baru dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Nantinya, setiap desa akan memiliki satu TPS digital sebagai pilot project penerapan sistem pemilihan berbasis digital di Kabupaten Bekasi,” ujar Endin Samsudin.
Transformasi digital ini sengaja dirancang untuk menciptakan proses pemilihan yang jauh lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pendekatan modern ini sekaligus memangkas potensi kecurangan serta kesalahan manual yang sering terjadi pada masa lalu.
Kesuksesan sistem digital ini sangat bergantung pada tingkat keakuratan dan keterpaduan data penduduk yang ada di lapangan. Oleh karena itu, akurasi data pemilih menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi oleh pihak penyelenggara.
Sosialisasi penting ini juga menghadirkan narasumber berkompeten yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi. Kehadiran beliau memastikan bahwa proses pemutakhiran data berjalan sesuai standar nasional yang terintegrasi.
Aparatur daerah kini memikul tanggung jawab besar untuk mengumpulkan dokumen Kartu Keluarga milik seluruh warga. Pemerintah Provinsi Jawa Barat nantinya akan menginput langsung dokumen tersebut ke dalam sistem database terpadu mereka.
“Kewajiban kita saat ini adalah mengumpulkan data berupa KK yang akan diinput langsung oleh Pemprov Jabar dan tentunya ini merupakan suatu hal yang positif. Dengan demikian, diharapkan data pemilih nantinya benar-benar akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Endin.
Melalui integrasi data yang ketat ini, celah manipulasi data pemilih bisa ditutup rapat secara otomatis oleh sistem. Penyelenggara optimistis tata kelola data desa di Kabupaten Bekasi akan semakin tertib, valid, dan saling terhubung.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media