News . 01/06/2026, 18:45 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Masyarakat Karawang dan sekitarnya harus ekstra waspada terhadap komplotan maling motor yang mengintai kendaraan kesayangan Anda. Kabar baiknya, Polres Karawang baru saja menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas komplotan bandit jalanan yang sangat meresahkan ini.
Melalui gelaran Operasi Jaran Lodaya 2026, pihak kepolisian sukses menciduk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kelas kakap. Penangkapan dramatis ini terjadi di wilayah Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat setelah meluncurkan penyelidikan intensif.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut secara langsung kepada media pada hari Senin. Beliau mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil mereka amankan merupakan seorang warga asal Lampung Timur.
Tersangka melancarkan aksi nekatnya dengan mengincar target kendaraan roda dua di wilayah hukum Karawang. Petugas kepolisian berhasil meringkus pria tersebut di area Tegalwaru pada hari Jumat, 29 Mei 2026.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, aparat langsung menjebloskan pencuri tersebut ke dalam sel tahanan. Penyidik resmi menahan sang pelaku di rumah tahanan Mapolres Karawang sejak hari Sabtu, 30 Mei 2026.
Kini, tim Satreskrim Polres Karawang tidak mau cepat puas dan terus melakukan pengembangan kasus secara masif di lapangan. Langkah ini sangat penting guna membongkar potensi adanya jaringan atau sindikat curanmor lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Karawang.
Pengungkapan kasus besar ini bermula dari adanya laporan kehilangan kendaraan dari seorang warga setempat. Korban melaporkan bahwa ia kehilangan satu unit sepeda motor matik Honda Scoopy kesayangannya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban memarkirkan kendaraannya di wilayah Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Respons cepat atas pengaduan masyarakat ini langsung memicu pergerakan tim buser kepolisian.
Menindaklanjuti laporan berharga dari korban, tim gabungan polisi langsung bergerak menyusun strategi pengepungan. Satuan tugas ini melibatkan personel dari Polsek Tegalwaru dan Unit II Jatanras Satreskrim Polres Karawang.
Mereka melakukan penyelidikan mendalam, melacak jejak pelarian, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti. Petugas juga sukses mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dari tangan tersangka.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media