News . 02/06/2026, 17:33 WIB

Miris! Warga Karawang Jadi Korban TPPO di Irak, Alami Kekerasan dan Terlantar

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Nasib tragis menimpa F (46), seorang perempuan asal Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan bekerja di luar negeri, namun justru berakhir terlantar di Irak dan mengalami perlakuan tidak manusiawi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, F awalnya tergiur tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Oman. Tawaran tersebut diterima karena korban tengah mengalami kesulitan ekonomi dan ingin pulang dari Kalimantan ke kampung halamannya di Karawang.

Namun, alih-alih diberangkatkan ke Oman, korban justru dibawa ke Erbil, Irak, melalui perjalanan berliku dari Jakarta, Surabaya, hingga Malaysia.

“Korban baru menyadari tidak jadi ke Oman setelah tiba di Irak. Kemungkinan ini sudah direncanakan sejak awal,” ujar Ajat Sudrajat, Kasi Pelayanan PSM dan Puskesos Desa Kutajaya.

Disiksa dan Tak Digaji, Korban Kabur ke Penampungan Ilegal

Selama berada di Irak, F sempat bekerja selama dua hingga tiga bulan di rumah majikannya. Namun, bukannya mendapatkan perlakuan layak, ia justru mengalami kekerasan dan bahkan tidak menerima gaji.

Tak tahan dengan kondisi tersebut, F akhirnya melarikan diri ke sebuah penampungan ilegal yang dihuni sekitar 13 warga negara Indonesia lainnya.

Ironisnya, di tempat tersebut kondisi korban justru semakin memburuk. Ia diduga mengalami kekerasan fisik hingga pelecehan seksual.

“Korban diancam, dikasari, bahkan dilecehkan oleh orang-orang di sana,” ungkap Ajat.

Hingga kini, korban masih berada di Irak dalam kondisi memprihatinkan dan belum bisa dipulangkan ke Indonesia.

Pemulangan Terkendala Status Ilegal dan Dokumen Ditahan

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan terus memantau perkembangan kasus ini.

Namun, proses pemulangan korban tidak mudah karena keberangkatannya dilakukan secara ilegal dan tidak tercatat dalam dokumen resmi keimigrasian.

“Kami sudah sampaikan ke keluarga bahwa proses pemulangan cukup sulit karena korban berangkat secara ilegal,” ujar Aep.

Kesulitan semakin bertambah lantaran dokumen penting milik korban diduga masih ditahan oleh pihak yang memberangkatkannya. Bahkan, informasi awal menyebutkan dokumen tersebut berada di tangan suami korban yang kini berada di luar Pulau Jawa.

Lacak Agen Nakal

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kini bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor untuk melacak agen penyalur tenaga kerja yang diduga terlibat.

Aep menegaskan bahwa praktik perekrutan ilegal seperti ini sering kali menjerat masyarakat dengan iming-iming gaji besar, namun berujung pada penderitaan.

“Banyak pekerja migran ilegal yang akhirnya mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan pelecehan,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi.

“Masyarakat sebaiknya menggunakan jalur legal dan berkonsultasi dengan Disnakertrans atau kementerian terkait agar mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja,” kata Aep.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya perdagangan orang yang masih mengintai masyarakat, khususnya mereka yang tengah terdesak kebutuhan ekonomi.

Kata kunci SEO: TPPO Karawang Irak, WNI korban perdagangan orang Irak, pekerja migran ilegal, kasus TPPO Indonesia 2026, warga Karawang di Irak, kekerasan PMI ilegal.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com