Kamis, 04 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

BREAKING NEWS! Gunakan Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

GW
Tim Redaksi
03/06/2026, 17:29 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
BREAKING NEWS! Gunakan Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung (facebook MetroTV)

fin.co.id - Langkah tegas diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan pada Rabu sore (3/6/2026) setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Penahanan ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi sorotan nasional, mengingat kasus yang menyeretnya diduga berkaitan dengan praktik jual beli proyek strategis di sektor pemenuhan gizi.

Pantauan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dadan terlihat keluar mengenakan rompi tahanan khas Kejagung.

Ia dikawal ketat oleh aparat gabungan dan penyidik saat digiring menuju mobil tahanan.

Advertisement

Tidak ada pernyataan yang disampaikan. Dadan hanya menunduk, menghindari sorotan kamera, saat langkahnya diiringi penjagaan ketat petugas.

Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Kejagung lebih dulu menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya kepada wartawan.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana.

Jual Beli Proyek SPPG

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Program SPPG sendiri merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Namun, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini justru berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat program kesehatan publik.

Advertisement

Hingga saat ini, penyidik Kejagung masih terus mendalami:

  • Peran Dadan Hindayana dalam perkara
  • Mekanisme dugaan jual beli proyek
  • Aliran dana yang terlibat dalam kasus tersebut

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi