News . 03/06/2026, 15:33 WIB

GEGER! Eks Bos BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung Usai Dicopot

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Drama besar mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN). Sehari setelah dicopot dari jabatannya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu pagi (3/6/2026).

Tak hanya Dadan, dua mantan petinggi lainnya yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga turut dibawa penyidik untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya dijemput oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun hingga kini, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan resmi terkait status hukum mereka.

Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, menyatakan bahwa keterangan resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Nanti akan dirilis secara resmi,” ujarnya singkat.

DPR: Serahkan ke Penegak Hukum

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya punya pertimbangan sendiri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen.

Ia juga mengaku telah mendengar kabar penggeledahan kantor BGN, namun belum mengetahui detail terkait penjemputan para mantan pejabat tersebut.

Dicopot Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot tiga petinggi BGN pada Selasa (2/6/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.

“Yang pertama saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, kedua Lodewyk Pusung, dan ketiga Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala,” ujarnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi besar terhadap tata kelola BGN.

Sosok Pengganti dan Rekam Jejak

Posisi Kepala BGN kini diisi oleh Nanik S. Deyang sebagai pejabat baru.

Sementara itu, Sonny Sonjaya diketahui merupakan purnawirawan Polri lulusan Akpol 1991 dengan rekam jejak panjang, termasuk pernah menjabat direktur reserse di Polda Aceh.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih menutup rapat detail kasus yang menyeret para mantan petinggi BGN tersebut.

Namun penjemputan yang dilakukan tak lama setelah pencopotan jabatan memicu spekulasi publik bahwa ada dugaan kasus serius yang tengah diusut.

Publik kini menanti pengumuman resmi dari Kejagung terkait perkara yang sebenarnya terjadi di balik gejolak besar di tubuh Badan Gizi Nasional ini.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com