Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 3 Juni 2026: Ini Lokasi, Jam Layanan, dan Syarat Lengkap
Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya
fin.co.id - Kabar penting bagi warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota kembali hadir pada Rabu, 3 Juni 2026 di dua lokasi strategis.
Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini
Berikut dua titik layanan SIM Keliling di Kota Bekasi:
- Mall Ciputra Cibubur
- KFC Juanda Bekasi Timur
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Jenis Layanan yang Tersedia
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani:
- Perpanjangan SIM A
- Perpanjangan SIM C
Perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru dari awal di Satpas.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya yang dikenakan adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Agar proses berjalan lancar, berikut dokumen yang harus disiapkan: