Minggu, 07 Juni 2026
--°C --
-- · --
Bisnis

KEREN! Kota Bekasi Jadi Pusat Sosialisasi Wajib Halal 2026 untuk Pengusaha se-Indonesia

GW
Tim Redaksi
04/06/2026, 10:25 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
KEREN! Kota Bekasi Jadi Pusat Sosialisasi Wajib Halal 2026 untuk Pengusaha se-Indonesia

fin.co.id - Kota Bekasi, Jawa Barat, ditunjuk sebagai pusat pelaksanaan Sosialisasi Wajib Halal 2026 yang digelar secara serentak di 2.183 titik lokasi di seluruh Indonesia pada Kamis.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku usaha menghadapi penerapan kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, mengatakan sosialisasi massal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan pemahaman dan kesiapan seluruh pihak. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini agar memperoleh informasi yang benar dan komprehensif mengenai kewajiban sertifikasi halal,” ujarnya.

Advertisement

Melalui kegiatan ini, peserta akan mendapatkan berbagai informasi penting terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

Materi yang disampaikan meliputi aturan Wajib Halal, layanan sertifikasi halal, konsultasi langsung dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H), hingga kesempatan mendaftarkan sertifikasi halal secara langsung di lokasi kegiatan.

Menurut Chuzaemi, sosialisasi yang berlangsung serentak di ribuan titik tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi halal masyarakat dan mendorong peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mempersiapkan produknya menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Selain memperoleh informasi, pelaku usaha juga dapat langsung mengajukan pendaftaran sertifikat halal di lokasi sosialisasi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Jaminan Produk Halal BPJPH, Farid Wadjdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), perguruan tinggi, komunitas, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga mitra strategis BPJPH di seluruh Indonesia.

“Sosialisasi akan dilaksanakan dengan titik pusat di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan terhubung melalui teleconference dengan peserta di 2.183 titik lokasi di berbagai daerah,” jelas Farid.

Selain hadir secara langsung di lokasi kegiatan, masyarakat dan pelaku usaha juga dapat mengikuti sosialisasi secara daring melalui kanal YouTube Halal Indonesia TV mulai pukul 11.00 WIB.

Dengan ditunjuknya Kota Bekasi sebagai pusat kegiatan nasional ini, pemerintah berharap penyebaran informasi mengenai kewajiban sertifikasi halal dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha serta mempercepat kesiapan sektor usaha dalam menghadapi implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi