Bisnis . 04/06/2026, 16:34 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Pemerintah resmi mengumumkan rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat, Minyakita.
Langkah ini diambil setelah menimbang berbagai faktor ekonomi yang memengaruhi produksi minyak goreng.
Konsumen perlu bersiap, karena penyesuaian harga ini diperkirakan akan berlaku dalam dua minggu mendatang.
Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, secara gamblang menyatakan bahwa pemerintah telah sepakat untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng rakyat, yang populer dikenal sebagai Minyakita.
Keputusan ini diumumkan setelah Menteri Budi menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri yang fokus pada sektor pangan di kantor Kemendag, Jakarta, pada hari Kamis.
Artinya, para ibu rumah tangga dan pegiat kuliner yang selama ini mengandalkan Minyakita sebagai pilihan minyak goreng terjangkau, harus bersiap-siap untuk dompet yang sedikit lebih terkuras.
Meskipun kesepakatan untuk menaikkan HET Minyakita sudah tercapai, angka pastinya belum ada dalam genggaman.
Menurut Menteri Budi, detail mengenai HET terbaru ini masih akan menjadi subjek pembahasan lebih lanjut di antara berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serta-merta mengambil keputusan, melainkan melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan harga baru.
Ini penting agar penyesuaian harga yang dilakukan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi terkini.
Lantas, apa yang mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang berpotensi mengerek harga kebutuhan pokok ini?
Menteri Budi menjelaskan bahwa kenaikan HET Minyakita dipicu oleh berbagai dinamika pasar yang terjadi belakangan ini.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media