Senin, 08 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

2.834 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

GW
Tim Redaksi
08/06/2026, 16:56 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
2.834 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sejumlah narapidana high risk dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

fin.co.id -  Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 2.834 warga binaan telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan berkeamanan maksimum dan supermaksimum di Pulau Nusakambangan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sistem pengamanan sekaligus pembinaan narapidana.

“Total sudah 2.834 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pemindahan terbaru dilakukan pada Senin dini hari dengan jumlah 134 narapidana. Mereka berasal dari sejumlah wilayah, yakni:

Advertisement
  • Riau: 36 orang
  • Sumatera Utara: 33 orang
  • Jambi: 32 orang
  • Lampung: 33 orang

Setibanya di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB, para narapidana langsung ditempatkan di lapas dengan pengamanan ketat.

Ditempatkan di Lima Lapas Supermaksimum

Sebanyak 134 napi tersebut disebar ke lima lembaga pemasyarakatan, yaitu:

  • Lapas Kelas IIA Karang Anyar
  • Lapas Kelas IIA Besi
  • Lapas Kelas IIA Gladakan
  • Lapas Kelas IIA Narkotika
  • Lapas Kelas IIA Ngasemen

Kelima lapas tersebut dikenal memiliki sistem pengamanan berlapis untuk menangani narapidana kategori risiko tinggi.

Fokus pada Pembinaan dan Pengamanan

Mashudi menegaskan, pemindahan ini tidak hanya bertujuan memperketat pengawasan, tetapi juga memastikan proses pembinaan berjalan optimal.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.

Advertisement

“Tujuannya adalah memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat agar warga binaan dapat menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Pengamanan Ketat Sesuai SOP

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi