News . 08/06/2026, 16:56 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 2.834 warga binaan telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan berkeamanan maksimum dan supermaksimum di Pulau Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sistem pengamanan sekaligus pembinaan narapidana.
“Total sudah 2.834 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pemindahan terbaru dilakukan pada Senin dini hari dengan jumlah 134 narapidana. Mereka berasal dari sejumlah wilayah, yakni:
Setibanya di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB, para narapidana langsung ditempatkan di lapas dengan pengamanan ketat.
Sebanyak 134 napi tersebut disebar ke lima lembaga pemasyarakatan, yaitu:
Kelima lapas tersebut dikenal memiliki sistem pengamanan berlapis untuk menangani narapidana kategori risiko tinggi.
Mashudi menegaskan, pemindahan ini tidak hanya bertujuan memperketat pengawasan, tetapi juga memastikan proses pembinaan berjalan optimal.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.
“Tujuannya adalah memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat agar warga binaan dapat menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media