Senin, 08 Juni 2026
--°C --
-- · --
Bisnis

Tarif Transjabodetabek Tak Lagi Rp3.500, Tarif Akan Ditentukan Sesuai Jarak

GW
Tim Redaksi
08/06/2026, 14:38 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Tarif Transjabodetabek Tak Lagi Rp3.500, Tarif Akan Ditentukan Sesuai Jarak

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan skema tarif baru untuk layanan Transjabodetabek.

Ke depan, tarif transportasi ini tidak lagi disamaratakan sebesar Rp3.500, melainkan akan disesuaikan dengan jarak tempuh serta karakteristik layanan yang digunakan penumpang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan langkah yang wajar, terutama untuk rute-rute dengan jarak jauh seperti Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.

“Tidak mungkin rute Blok M–Soekarno-Hatta hanya Rp3.500. Jika dibandingkan dengan layanan transportasi lain seperti Damri, tarifnya rata-rata sudah di atas Rp100.000,” ujar Pramono saat menghadiri acara di Urban Knowledge Hub, Jakarta Selatan, Senin.

Advertisement

Tarif Baru Akan Segera Diumumkan

Menurut Pramono, pemerintah saat ini sedang memfinalisasi besaran tarif baru Transjabodetabek. Keputusan resmi terkait angka tarif tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat setelah melalui berbagai pertimbangan.

Pemprov DKI berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini karena penentuan tarif dilakukan berdasarkan beberapa faktor penting, termasuk jarak perjalanan, biaya operasional, dan kualitas layanan yang diberikan kepada penumpang.

Meski akan mengalami kenaikan pada sejumlah rute tertentu, pemerintah memastikan tarif Transjabodetabek tetap dirancang agar terjangkau dan mampu mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.

“Maka dengan demikian akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini,” kata Pramono.

Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pertimbangan Utama

Sebagai informasi, Transjakarta mulai mengoperasikan rute Transjabodetabek SH2 Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sejak 12 Maret 2026.

Rute ini menjadi salah satu layanan strategis yang menghubungkan pusat Jakarta dengan kawasan bandara. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengkaji kisaran tarif untuk rute tersebut, yakni antara Rp10.000 hingga Rp15.000 per perjalanan.

Namun, keputusan final belum ditetapkan karena pemerintah ingin terlebih dahulu mengevaluasi operasional layanan selama tiga bulan.

Advertisement

Penyesuaian Tarif untuk Tingkatkan Layanan Transportasi Publik

Kebijakan penyesuaian tarif Transjabodetabek diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan. Dengan skema tarif berbasis jarak dan layanan, pemerintah dapat menjaga kualitas operasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap transportasi publik yang nyaman, aman, dan efisien.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi