News . 09/06/2026, 15:33 WIB

Viral Video Pesta Gay, Bupati Karawang Ngamuk: Karawang Ini Kota Santri!

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Skandal video viral diduga pesta kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di sebuah tempat hiburan malam (THM) wilayah perkotaan Karawang benar-benar memantik kemarahan orang nomor satu di Karawang.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dengan tegas mengancam akan menjatuhkan sanksi paling ekstrem, yaitu pencabutan izin operasional secara permanen bagi THM yang terbukti memfasilitasi tindakan menyimpang tersebut.

Bupati Aep mengaku tidak akan main-main dan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tanpa kompromi.

"Saya nggak mau neko-neko. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tegas!" ujar Bupati Aep Syaepuloh saat menyikapi polemik panas tersebut, Selasa (9/6/2026).

Karawang Itu Kota Santri!

Langkah agresif yang diambil oleh Pemkab Karawang ini bukan tanpa alasan. Bupati Aep menegaskan bahwa Kabupaten Karawang merupakan daerah yang menjunjung tinggi nilai religius dan memiliki kultur budaya yang sangat kuat. Aktivitas asusila sesama jenis dinilai telah menginjak-injak identitas daerah.

  • Kultur Religius: Karawang dikenal luas sebagai Kota Santri.
  • Basis Keagamaan: Memiliki sedikitnya 514 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah.

"Jadi hal-hal seperti itu (pesta LGBT) tidak patut dan tidak elok. Kita tidak bisa biarkan aktivitas yang meresahkan masyarakat berkembang di sini," tambah Aep dengan nada bicara serius.

Selama ini, pihak Pemkab Karawang mengklaim telah memberikan ruang dan toleransi yang cukup bagi para pelaku usaha hiburan malam untuk mencari rezeki. Namun, toleransi tersebut justru disalahgunakan dengan adanya pembiaran aktivitas ilegal dan menyimpang.

Kini, nasi sudah menjadi bubur. Pemkab Karawang menegaskan telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan pelanggaran di lokasi kejadian. Bukti-bukti inilah yang akan dijadikan modal utama untuk mengeksekusi sanksi administratif berat dalam waktu dekat.

Isi Rekaman Video Viral 12 Detik yang Bikin Geger

Sebagai informasi, keresahan warga Karawang ini bermula dari beredarnya video amatir berdurasi 12 detik di berbagai platform media sosial.

Meskipun direkam dalam kondisi pencahayaan minim khas kelab malam—yang didominasi sorotan lampu neon biru, merah, dan ungu—video tersebut memperlihatkan dengan jelas sejumlah pria berpasangan yang sedang asyik berjoget, berpelukan, hingga berciuman di tengah keramaian.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya, sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa lokasi di dalam video tersebut memang salah satu THM di area perkotaan dan kini tempat usaha tersebut telah disegel sementara untuk proses hukum lebih lanjut.

Harga pangan hari ini: cabai rawit merah tembus Rp75.150/kg, telur Rp30.350/kg. Simak daftar lengkap harga sembako terbaru dari PIHPS Bank Indonesia.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com