News . 17/06/2026, 19:22 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap mengimplementasikan kebijakan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun dalam satu tahun.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa penerapan B50 akan menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
“Dengan implementasi B50 di tahun 2026, kita menargetkan penghematan devisa hingga Rp157,28 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Program B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, yakni B40. Dengan peningkatan campuran biodiesel berbasis minyak sawit menjadi 50 persen, kebutuhan impor solar dipastikan akan menurun signifikan.
Sebagai perbandingan, pada 2025 saat masih menggunakan B40, penghematan devisa tercatat sebesar Rp133,3 triliun. Artinya, implementasi B50 tahun ini berpotensi meningkatkan penghematan hingga sekitar 17,9 persen.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas neraca perdagangan.
Tak hanya berdampak pada penghematan devisa, program B50 juga memberikan efek domino bagi perekonomian nasional. Kebijakan ini diperkirakan mampu menciptakan nilai tambah crude palm oil (CPO) sebesar Rp24,68 triliun.
Selain itu, sektor ini juga berpotensi menyerap hingga 2,21 juta tenaga kerja, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton.
“Manfaat ekonomi dari B50 akan sangat terasa, terutama bagi petani sawit karena nilai tambah komoditas meningkat,” jelas Anggia.
Kebijakan B50 dinilai semakin relevan di tengah fluktuasi harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global. Dengan memanfaatkan sumber energi domestik, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada pasar internasional.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Untuk memastikan kesiapan implementasi, pemerintah telah melakukan serangkaian uji teknis sejak akhir 2025. Uji coba untuk sektor otomotif dimulai pada 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Selain itu, pengujian juga dilakukan pada sektor alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat pertambangan, perkeretaapian, hingga pembangkit listrik.
Meski beberapa sektor masih dalam tahap pengujian, pemerintah memastikan implementasi B50 akan dilakukan secara serentak sesuai jadwal.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, kebijakan B50 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian energi Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media