Kamis, 18 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 18 Juni: Cek Syarat dan Biaya Terbarunya di Sini!

GW
Tim Redaksi
18/06/2026, 06:01 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 18 Juni: Cek Syarat dan Biaya Terbarunya di Sini!

Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

fin.co.id - Kabar gembira bagi Anda para pengendara di Kota Bekasi yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C sebentar lagi habis! Jangan tunda lagi, karena memperpanjang SIM kini semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling yang siap melayani Anda. Ketahui segera jadwal dan lokasinya agar Anda tidak ketinggalan kesempatan emas ini.

Polrestro Bekasi Kota hadir memberikan solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM. Ada dua lokasi favorit yang bisa Anda datangi, yaitu Mall Ciputra Cibubur dan Metropolitan Mall. Dua tempat ini dipilih karena kemudahan aksesnya bagi banyak warga Bekasi. Jadi, Anda tidak perlu lagi bingung mencari tempat pengurusan SIM.

Layanan SIM Keliling ini memang dirancang untuk mempermudah Anda. Anda bisa memperpanjang SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk kendaraan roda dua. Ingat ya, layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM, jadi pastikan SIM Anda belum melewati batas kedaluwarsa. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengikuti proses penerbitan SIM baru yang tentu saja berbeda.

Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya! Mengemudikan kendaraan di jalan raya tanpa SIM yang sah tentu berisiko dan melanggar hukum. Sesuai dengan Pasal 281, setiap pengendara wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Jadi, jangan sampai masalah perpanjangan SIM membuat Anda terkena sanksi.

Advertisement

Waktu Pendaftaran dan Biaya yang Terjangkau

Perlu dicatat baik-baik, waktu pendaftaran untuk perpanjangan SIM melalui layanan keliling ini sangat spesifik. Anda hanya bisa mendaftar mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB setiap harinya layanan beroperasi. Jadi, pastikan Anda datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pendaftaran. Waktu yang singkat ini menuntut Anda untuk bergerak cepat!

Mengenai biaya perpanjangan, pemerintah telah menetapkan tarif yang terjangkau sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk perpanjangan SIM A, Anda hanya perlu menyiapkan dana sebesar Rp 80.000,-. Sementara itu, untuk perpanjangan SIM C, biayanya adalah Rp 75.000,-. Biaya ini sudah termasuk dalam kategori PNBP, yang berarti dana tersebut akan masuk ke kas negara.

Dengan biaya yang terjangkau ini, Anda sudah bisa memperpanjang masa berlaku SIM dan tetap bisa berkendara dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan. Ini adalah investasi kecil untuk kelancaran aktivitas Anda sehari-hari yang pasti membutuhkan mobilitas.

Persiapkan Dokumen Anda, Ini Syaratnya!

Agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar dan efisien, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai Anda datang jauh-jauh ternyata ada berkas yang tertinggal. Ini dia daftar persyaratan yang harus Anda bawa:

Pertama, siapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pastikan KTP Anda belum habis masa berlakunya dan data di dalamnya jelas terbaca.

Kedua, Anda juga perlu membawa fotokopi SIM lama Anda. Jangan lupa juga membawa SIM asli yang akan Anda perpanjang. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen ini.

Ketiga, persyaratan penting lainnya adalah hasil Tes Psikologi SIM. Layanan ini biasanya disediakan di lokasi yang sama atau di tempat terdekat. Lakukan tes ini sebelum Anda datang ke gerai SIM Keliling.

Advertisement

Keempat, Anda juga harus melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter. Sama seperti tes psikologi, pastikan Anda mendapatkan surat ini dari fasilitas kesehatan yang resmi.

Dengan kelengkapan dokumen ini, proses perpanjangan SIM A atau C Anda akan berjalan lebih cepat. Ingat, informasi ini sangat penting untuk Anda yang berdomisili di Kota Bekasi. Jangan sampai Anda melewatkan informasi berharga ini dan segera jadwalkan perpanjangan SIM Anda sebelum kedaluwarsa.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi