Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN, Buntut Korupsi MBG
Deretan motor listrik operasional berwarna biru terparkir rapi untuk mendukung distribusi logistik di daerah pelosok.Foto:IST
Kejaksaan Agung bergerak cepat! Ribuan motor listrik yang seharusnya untuk program gizi kini disegel. Ini terkait kasus korupsi besar yang bikin geleng-geleng kepala. Nilainya fantastis, triliunan rupiah!.
Jangan kaget, ini bukan sekadar isu receh! Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan tindakan tegas dengan menyegel ribuan unit sepeda motor listrik. Totalnya mencapai 17.600 unit, sebuah angka yang sangat besar dan mengejutkan. Motor-motor ini merupakan bagian dari pengadaan yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan informasi ini. Ia menyatakan bahwa lokasi penyegelan terbesar berada di Sentul dan Cikarang. "Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak," ungkapnya dalam keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis malam.
Tindakan penyegelan ini bukan tanpa alasan kuat. Tujuannya adalah untuk mendata dan mengamankan seluruh sepeda motor listrik yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2025-2026. Ini adalah langkah krusial dalam proses hukum.
Lebih lanjut, Syarief menjelaskan bahwa motor-motor ini belum terdistribusi sesuai rencana BGN. "Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia," terangnya. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyelewengan sejak awal pengadaan.
Pihak kejaksaan melakukan penyegelan untuk memantau pergerakan aset tersebut. "Sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik," tegas Syarief.
Proses penyegelan ini juga dilaporkan masih terus berlanjut. Tim penyidik Kejagung tak tinggal diam dan terus mendatangi berbagai titik gudang lainnya. "Masih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik," tambahnya, mengindikasikan skala kasus yang mungkin lebih luas.
Modus 'Mark Up' Menjadi Senjata Koruptor, Anggaran Triliunan Rupiah Menguap
Kasus ini mengungkap modus operandi yang klasik namun mematikan: penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang. Ini menjadi senjata utama para pelaku korupsi di BGN.
Salah satu pengadaan yang disorot tajam adalah pengadaan motor listrik. Total ada 21.801 unit yang direncanakan, dengan nilai fantastis mencapai Rp1,035 triliun. Bayangkan, lebih dari satu triliun rupiah untuk pengadaan motor listrik!
Uang miliaran rupiah ini ternyata telah dicairkan kepada PT YAT. Namun, ada yang janggal. PT YAT diduga tidak memenuhi syarat sebagai vendor. Mereka dikabarkan tidak memiliki diler atau bengkel yang aktif, namun tetap menerima dana pengadaan. Ditambah lagi, adanya indikasi mark up harga yang semakin memperkuat dugaan korupsi.
Tak hanya motor listrik, beberapa pengadaan lain juga diduga kuat diselewengkan. Pengadaan 32.000 pasang sepatu juga tidak luput dari sorotan. Laporan awal menyebutkan bahwa sepatu tersebut tidak sesuai ketentuan, dan kuat dugaan adanya mark up harga.
Kemudian, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit juga dilaporkan bermasalah. Sama seperti barang lainnya, spesifikasi atau jumlahnya diduga tidak sesuai dengan yang seharusnya, ditambah lagi dengan praktik mark up harga.
Terakhir, pengadaan televisi sebanyak 5.400 unit juga masuk dalam daftar pengadaan yang diduga diselewengkan. Keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa pengadaan televisi ini juga tidak sesuai ketentuan dan terdapat unsur mark up harga.