Sabtu, 20 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Kuasa Hukum Roy Suryo dan dr Tifa Desak Penangguhan Penahanan

GW
Tim Redaksi
20/06/2026, 07:04 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Kuasa Hukum Roy Suryo dan dr Tifa Desak Penangguhan Penahanan

Refly Harun (sindonews)

Berita terbaru mengguncang dunia hukum tanah air!

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, angkat bicara soal penahanan kedua kliennya.

Dia menegaskan akan segera mengajukan penangguhan penahanan demi membela hak-hak mereka.

Keputusan penahanan ini dinilai Refly Harun sangat tidak beralasan.

Advertisement

Refly Harun mengungkapkan kekecewaannya atas penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Ia memastikan tim kuasa hukum segera menempuh langkah hukum lebih lanjut, khususnya pengajuan penangguhan penahanan.

"Langkah hukum pasti ada, yang pertama tentu kami akan mengajukan penangguhan penahanan," ujar Refly Harun kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

Menurut Refly, penahanan ini sama sekali tidak memiliki alasan yang kuat.

Ia beralasan kedua kliennya, Roy Suryo dan Dokter Tifa, selalu bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

"Tidak ada yang mau melarikan diri.

Mereka kooperatif, bahkan menjalani wajib lapor, lalu apa pentingnya dilakukan penahanan?" tambah Refly dengan nada heran.

Terlebih lagi, penahanan ini terjadi menjelang pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Refly menganggap langkah ini justru terlalu berlebihan.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa proses pelimpahan perkara tersebut hanya tinggal menunggu waktu dalam beberapa hari ke depan saja.

"Lalu apa pentingnya untuk menahan? Padahal pelimpahan pada Kejaksaan tinggal nanti hari Senin saja, sehingga menurut saya terlalu berlebihan ketika dilakukan penahanan," tegas Refly.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi