News . 23/06/2026, 23:36 WIB

DPO Penganiaya Kekasih Hingga Buta Tertangkap di Majalaya, Pelarian Taufik Hidayat Berakhir Tragis!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari perburuan besar-besaran yang paling menyedot perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir. Kamu yang terus memantau kasus keji ini pasti bisa bernapas lega karena polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku malam ini.

Pelarian Taufik Hidayat (TH), pria yang menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga korban mengalami kebutaan, akhirnya berakhir. Tim Polda Jawa Barat bergerak cepat mengepung lokasi persembunyian buronan nomor satu tersebut sebelum ia sempat meloloskan diri lagi.

Polisi Ringkus Taufik Hidayat di Majalaya, Tim Gabungan Polda Jabar Turun Gunung

Aparat penegak hukum mengerahkan seluruh sumber daya terbaik demi menyudahi pelarian sang mantan penagih utang yang sangat licin ini. Tim Polda Jawa Barat berhasil menangkap TH di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya.

Otoritas kepolisian langsung membenarkan kabar penangkapan kilat yang sempat membuat heboh warga di sekitar lokasi penggerebekan tersebut. Petugas langsung membawa tersangka dengan pengawalan super ketat guna menghindari amuk massa yang geram.

"Kabid Humas Polda Jabar membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,"

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan konfirmasi resmi tersebut kepada awak media pada Selasa, 23 Juni 2026. Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban tindakan tidak manusiawi tersebut.

Korban Alami Luka Sangat Berat, Disundut Rokok Hingga Alami Kebutaan Permanen

Sebelum tertangkap, Polda Jawa Barat telah menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Polisi kemudian membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku setelah korban ditemukan mengalami luka berat yang diduga akibat tindak kekerasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik, kondisi fisik korban sangat memprihatinkan akibat siksaan kejam yang ia terima selama masa penyekapan. Selain kehilangan fungsi penglihatan pada kedua mata, korban juga mengalami luka pada bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta luka akibat sundutan rokok.

"Dokter forensik sudah mengidentifikasi organ-organ tubuh yang mengalami kerusakan. Di antaranya mata, bibir, bekas sayatan di kaki akibat benda tajam, kemudian ada juga luka bekas sundutan rokok. Semua itu menjadi bukti atas perbuatan yang dilakukan tersangka,"

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan menjelaskan kronologi medis tersebut setelah menjenguk langsung korban yang masih terbaring lemah di rumah sakit. Beruntung, saat ini kondisi psikis dan fisik perempuan malang tersebut mulai menunjukkan perkembangan yang lebih baik setelah mendapat perawatan intensif.

Rekam Jejak Mantan Debt Collector Didalami, Polisi Gandeng Tim Siber dan Meta

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com