Minggu, 28 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

BEM PTNU Se Nusantara Ingatkan Pemerintah: Prioritaskan Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Investasi!

SN
Tim Redaksi
25/06/2026, 20:38 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
BEM PTNU Se Nusantara Ingatkan Pemerintah: Prioritaskan Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Investasi!

Ringkasan :

  • Mahasiswa menyoroti fokus pembangunan yang terlalu mengejar investasi, mengabaikan kesejahteraan rakyat.
  • Pemerintah diminta hadir untuk rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
  • Agenda pembangunan harus berdampak nyata bagi petani, nelayan, buruh, UMKM, dan pondasi ekonomi lainnya.

fin.co.id – Gelombang investasi dan megah proyek pembangunan nasional seolah menenggelamkan tujuan utama bernegara. Kalangan mahasiswa yang tergabung dalam BEM PTNU Se Nusantara secara tegas mengingatkan pemerintah agar tidak tersesat dalam ambisi ekonomi. Mereka menuntut agar kesejahteraan rakyat, amanat konstitusi negara, menjadi prioritas utama.

Pernyataan keras ini mengemuka dalam Deklarasi Gabungan Aliansi BEM Nasional yang digelar di Gedung Autista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (25/6). Achmad Baha'ur Rifqi, Presidium Nasional BEM PTNU Se Nusantara, menyatakan bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan tidak boleh semata-mata diukur dari tingginya nilai investasi, lonjakan pertumbuhan ekonomi, atau jumlah proyek strategis yang berhasil digeber pemerintah.

Negara Harus Berpihak pada Rakyat

Rifqi menekankan bahwa negara memiliki tugas fundamental untuk hadir bagi rakyatnya, bukan hanya sekadar menjadi pelindung bagi para pemodal. "Negara harus hadir untuk rakyat, bukan sekadar menjaga investasi," tegasnya. Ia menambahkan bahwa investasi memang krusial untuk memacu denyut ekonomi, namun hasil akhir dari seluruh kebijakan ekonomi seharusnya adalah kemakmuran seluruh lapisan masyarakat.

Kekhawatiran mahasiswa ini sangat beralasan. Jangan sampai negara terlalu sibuk menyambut investor dengan karpet merah, sementara rakyat pribumi hanya bisa menjadi penonton di tanah airnya sendiri yang kaya akan sumber daya alam. Implikasinya, rakyat justru terpinggirkan dari manfaat pembangunan yang digembar-gemborkan.

Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, menurut Rifqi, telah memberikan mandat yang sangat jelas. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, setiap agenda pembangunan nasional harus menyertakan pengukuran dampak yang konkret terhadap kehidupan masyarakat.

Dampak Nyata Pembangunan untuk Semua

Lebih lanjut, Rifqi menyoroti pentingnya memastikan bahwa agenda hilirisasi, industrialisasi, dan investasi strategis nasional benar-benar mampu memberikan manfaat yang terukur. Manfaat ini harus dirasakan oleh para petani, nelayan, kaum buruh, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pondasi ekonomi bangsa lainnya seperti pesantren produktif.

Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi