News . 08/05/2026, 17:35 WIB
Penulis : Pandu Maulana | Editor : Pandu Maulana
JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis perkembangan terbaru terkait investigasi kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) lalu. Fokus kepolisian saat ini mencakup penanganan medis korban serta pemeriksaan teknis operasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini masih terdapat 12 korban yang menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit berbeda:
Penyidik telah mengumpulkan keterangan dari total 39 saksi untuk membedah kronologi kecelakaan secara mendalam. Rincian saksi yang telah diperiksa meliputi:
"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian instansi terkait serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," ujar Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (8/5).
Pada Jumat ini, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi kunci dari PT KAI Daops 1 Manggarai, yakni AP (Kepala Sintel/Sinyal), CN (Petugas Pengawas), dan MAH (Customer Service On Train).
Selain itu, pemeriksaan juga diperluas ke manajemen perusahaan taksi online terkait rekrutmen pengemudi, pelatihan, hingga sistem maintenance. Pengemudi taksi online berinisial RR, yang mobilnya pertama kali tertabrak, juga telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
Guna memastikan objektivitas kasus, Polda Metro Jaya terus bersinergi dengan Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan pendalaman sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media