News . 08/05/2026, 17:35 WIB

Update Kasus Tabrakan Kereta Bekasi: 12 Korban Masih Dirawat, 39 Saksi Diperiksa

Penulis : Pandu Maulana  |  Editor : Pandu Maulana

JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis perkembangan terbaru terkait investigasi kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) lalu. Fokus kepolisian saat ini mencakup penanganan medis korban serta pemeriksaan teknis operasional.

Kondisi Korban dan Sebaran Rumah Sakit

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini masih terdapat 12 korban yang menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit berbeda:

  • RSUD Kota Bekasi: 5 orang
  • RS Primaya Bekasi Timur: 2 orang
  • RSUD Kabupaten Bekasi: 1 orang
  • RS Mitra Bekasi Timur: 1 orang
  • RS MMC Kuningan Jakarta: 1 orang
  • RS Primaya Barat: 1 orang
  • RS Eka Hospital Harapan Indah: 1 orang

Progres Investigasi: 39 Saksi Diminta Keterangan

Penyidik telah mengumpulkan keterangan dari total 39 saksi untuk membedah kronologi kecelakaan secara mendalam. Rincian saksi yang telah diperiksa meliputi:

  • 1 saksi pelapor dan 2 saksi laporan polisi.
  • 11 korban kecelakaan.
  • 8 saksi di sekitar lokasi kejadian.
  • 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan.
  • 8 pihak operasional perkeretaapian.
  • 3 saksi dari instansi terkait.
  • 4 saksi dari perusahaan taksi online.

"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian instansi terkait serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," ujar Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (8/5).

Pemeriksaan Unsur Teknis KAI dan Taksi Online

Pada Jumat ini, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi kunci dari PT KAI Daops 1 Manggarai, yakni AP (Kepala Sintel/Sinyal), CN (Petugas Pengawas), dan MAH (Customer Service On Train).

Selain itu, pemeriksaan juga diperluas ke manajemen perusahaan taksi online terkait rekrutmen pengemudi, pelatihan, hingga sistem maintenance. Pengemudi taksi online berinisial RR, yang mobilnya pertama kali tertabrak, juga telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

Kolaborasi Lintas Instansi

Guna memastikan objektivitas kasus, Polda Metro Jaya terus bersinergi dengan Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan pendalaman sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com