News . 10/05/2026, 15:35 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Admin
Tri Adhianto memastikan ke depan seluruh pekerjaan utilitas di Kota Bekasi wajib mengikuti sistem ducting yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Pemerintah juga tidak akan lagi memberi ruang terhadap aktivitas galian sembarangan yang berpotensi merusak jalan maupun fasilitas umum.
“Ke depan, semua pekerjaan utilitas harus masuk dalam sistem ini. Tidak boleh lagi ada galian sembarangan,” tegasnya.
Menurut Tri, langkah penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi untuk menghadirkan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita ingin kota ini rapi, aman, dan tertata. Bukan melarang pembangunan, tapi memastikan semuanya berjalan dengan aturan dan tanggung jawab,” katanya.
Pemkot Bekasi menilai pembenahan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, penataan dilakukan secara bertahap agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Tri Adhianto menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar program penataan utilitas berjalan sesuai rencana.
“Pelan-pelan kita benahi, supaya hasilnya benar-benar terasa untuk masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Langkah penataan kabel bawah tanah ini diharapkan mampu memperkuat wajah modern Kota Bekasi sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, nyaman, dan tertib. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media