Kamis, 14 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Gudang HP Curian di Bekasi Digerebek !! Polisi Sita 225 iPhone dan Android

TA
Tim Redaksi
11/05/2026, 11:49 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Gudang HP Curian di Bekasi Digerebek !! Polisi Sita 225 iPhone dan Android

Foto ilustrasi HP Curian (Dokumen Istimewa)

Kini ketiga tersangka ditahan di Polsek Metro Kebayoran Baru dan dijerat Pasal 592 KUHP juncto Pasal 476 KUHP, tentang penadahan dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. 

Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu pelaku pencurian utama yang memasok ponsel curian kepada para penadah tersebut.

Bagikan Artikel
Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis
Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.