Kesempatan Emas! Warga Karawang dan Bekasi Penyandang Disabilitas Tuli, Kemnaker Siapkan Akses Kerja Inklusif
Karawang Bekasi FIN - Kabar baik bagi penyandang disabilitas tuli di wilayah Karawang dan Bekasi. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka peluang kerja inklusif melalui program rekrutmen berbasis kompetensi yang mempertemukan langsung pencari kerja dengan dunia usaha.
Program ini menjadi angin segar bagi para pencari kerja disabilitas tuli untuk mendapatkan kesempatan yang setara di dunia kerja.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membuka ruang yang adil bagi penyandang disabilitas.
“Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan dan potensi mereka,” ujarnya.
Melalui sistem ini, perusahaan tidak hanya menilai pelamar dari sisi fisik, tetapi lebih pada kompetensi dan kesiapan kerja.
Didampingi Pengantar Kerja dan Bahasa Isyarat
Salah satu keunggulan program ini adalah adanya pendampingan dari Pengantar Kerja yang membantu proses:
- Job matching (pencocokan kerja)
- Job counselling (konseling kerja)
- Pendampingan wawancara
Dalam pelaksanaannya, komunikasi juga difasilitasi menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO), sehingga peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan lebih nyaman dan optimal.
Saat ini, terdapat sekitar 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Balai Latihan Kerja (BLK) dan dinas ketenagakerjaan daerah.
Peluang Nyata untuk Warga Karawang dan Bekasi
Program ini menjadi peluang besar bagi masyarakat disabilitas tuli di kawasan industri seperti Karawang dan Bekasi yang selama ini memiliki keterbatasan akses kerja.
Dengan keterlibatan langsung dunia usaha, peluang untuk mendapatkan pekerjaan menjadi lebih nyata dan terarah.
Kemnaker menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas disabilitas.
Ke depan, program serupa diharapkan dapat diperluas agar semakin banyak perusahaan membuka kesempatan kerja inklusif.
“Ini adalah langkah penting untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan inklusif,” kata Estiarty.