Pemkab Bekasi Teken MoU dengan Danantara, Proyek PSEL Siap Ubah Sampah Jadi Listrik
Proyek ini diharapkan mampu mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara sekaligus menekan risiko kesehatan masyarakat.
Investasi Rp87 Triliun
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa proyek PSEL ini merupakan investasi besar dengan nilai mencapai 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp87 triliun.
“Ini proyek besar, bukan hanya soal sampah, tapi masa depan energi dan lingkungan kita,” ujarnya.
Ia menegaskan percepatan proyek membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Target Rampung 2028
Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL selesai dalam waktu tiga tahun ke depan:
- Sebagian proyek rampung pada 2027
- Sisanya ditargetkan selesai pada Mei 2028
Langkah ini diperkuat dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai payung hukum percepatan pembangunan.
Sebelumnya, Danantara juga telah menetapkan pemenang lelang proyek di beberapa wilayah, termasuk Kota Bekasi dan Bogor Raya.
Dengan adanya kerja sama ini, Kabupaten Bekasi berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.
PSEL diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghadirkan solusi energi berkelanjutan bagi masyarakat.