News . 11/05/2026, 14:29 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Karawang sendiri telah berstatus UHC prioritas (non cut off) sejak Oktober 2023, yang menunjukkan hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses jaminan kesehatan.
Pemkab Karawang memastikan bahwa masyarakat yang belum terdaftar BPJS tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga yang telah tinggal minimal satu tahun dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Dengan hadirnya layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok, masyarakat kini memiliki pilihan fasilitas kesehatan yang lebih dekat, lengkap, dan terjangkau.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media