Rabu, 13 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Mahasiswa dan Pelajar Diamankan Polres Metro Bekasi, Ternyata Mereka Sindikat Curanmor

GW
Tim Redaksi
12/05/2026, 11:18 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Mahasiswa dan Pelajar Diamankan Polres Metro Bekasi, Ternyata Mereka Sindikat Curanmor

Barang Bukti hasil curian (Polres Karawang)

Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya pun tidak main-main, yaitu maksimal 9 tahun penjara.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
Penulis karawangbekasi.fin.co.id