News . 13/05/2026, 13:34 WIB

BBM Subsidi Bakal Dibatasi! Pertalite dan Solar Terancam Tak Bisa Bebas Dibeli

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Pemerintah mulai menyiapkan “rem darurat” subsidi energi! Rencana besar tengah digodok untuk membatasi pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Kebijakan ini diprediksi bakal mengubah pola konsumsi masyarakat secara signifikan.

Langkah ini diungkap oleh anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, yang menyebut pembatasan akan dilakukan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC).

Dalam skema baru, tidak semua kendaraan bisa bebas membeli BBM subsidi. Pemerintah akan menyaring pengguna agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Aturan ini rencananya akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang selama ini menjadi dasar distribusi BBM.

“BBM seperti Pertalite dan Solar akan kita batasi. Ini sedang dibahas bersama dan bisa segera direalisasikan,” tegas Satya.

Kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, tapi juga strategi besar menghemat anggaran negara. Berdasarkan hitungan DEN, pembatasan berbasis CC dan jenis kendaraan bisa menekan konsumsi BBM subsidi hingga 10–15 persen.

Angka ini dinilai signifikan untuk mengurangi beban subsidi yang terus membengkak.

LPG 3 Kg Juga Dirombak!

Tak hanya BBM, pemerintah juga bersiap melakukan transformasi besar-besaran subsidi LPG 3 kg.

Skema lama berbasis barang (komoditas) akan diubah menjadi berbasis penerima manfaat alias langsung ke masyarakat yang berhak, menggunakan data:

  • P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
  • DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Langkah ini diyakini akan membuat subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan kebocoran.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan strategi besar efisiensi energi nasional, meliputi:

  • Percepatan elektrifikasi transportasi
  • Penguatan transportasi publik
  • Audit energi untuk industri besar
  • Digitalisasi PLN & pengembangan smart grid

Di sisi pasokan, pemerintah akan mengoptimalkan:

  • DMO batu bara dan gas untuk listrik
  • Program biodiesel B50 berbasis sawit

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai mengubah arah subsidi energi dari “boros” menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.

Pertanyaannya kini: Siapa yang masih berhak menikmati BBM subsidi ke depan?

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com