News . 13/05/2026, 16:35 WIB

KNKT Dinilai Lamban Ungkap Penyebab Tabrakan Kereta Bekasi Timur

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Komisi V DPR RI menyoroti lambannya proses investigasi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mempertanyakan kinerja Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang hingga kini belum merampungkan penyelidikan.

Dalam rapat kerja di DPR, Rabu (13/5/2026), Lasarus mengaku heran karena penyebab kecelakaan belum juga diumumkan, padahal menurutnya bukti dan data di lapangan masih cukup lengkap untuk dianalisis.

Lasarus menilai investigasi kecelakaan kereta seharusnya tidak memakan waktu panjang. Ia membandingkannya dengan investigasi kecelakaan pesawat yang jauh lebih kompleks.

Menurutnya, dalam kasus kereta:

  • Lokasi kejadian mudah diakses
  • Bukti fisik masih tersedia
  • Saksi dan petugas dapat langsung dimintai keterangan

Dengan kondisi tersebut, penyebab kecelakaan dinilai bisa lebih cepat diungkap tanpa memerlukan proses panjang.

Hasil Investigasi Jadi Alasan Penundaan

Lasarus juga mengaitkan lambannya investigasi dengan ketidakhadiran Dudy Purwagandhi dalam rapat tersebut.

Ia menyebut, salah satu alasan yang disampaikan pihak Kementerian Perhubungan adalah menunggu hasil investigasi KNKT. Menhub sebelumnya mengirimkan surat untuk menjadwal ulang rapat atau diwakili Wakil Menteri Perhubungan.

Hal ini memicu pertanyaan di kalangan DPR, karena pembahasan awal dinilai tetap dapat dilakukan tanpa harus menunggu hasil akhir investigasi.

Kronologi Kecelakaan Bekasi Timur

Kecelakaan terjadi pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur. Insiden tersebut melibatkan KRL jurusan Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

Data sementara mencatat:

  • 106 orang menjadi korban
  • 16 orang meninggal dunia
  • 90 orang mengalami luka-luka

Komisi V DPR menegaskan pentingnya percepatan investigasi agar publik segera memperoleh kejelasan terkait penyebab kecelakaan. Selain itu, hasil investigasi juga dibutuhkan sebagai dasar evaluasi sistem keselamatan transportasi nasional.

DPR berharap KNKT dapat segera menyelesaikan penyelidikan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah kejadian serupa terulang.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com