Bisnis . 14/05/2026, 16:35 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong tumbuhnya wirausaha baru di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan program ini dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis.
Pendaftaran bantuan TKM Pemula dibuka hingga 17 Mei 2026 dan dilakukan secara daring melalui platform:
Masyarakat yang memenuhi persyaratan diminta segera melengkapi dokumen dan mendaftar sebelum batas waktu berakhir.
Calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
Peserta juga tidak boleh:
Selain itu, pendaftar wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau kewirausahaan, serta ide usaha atau usaha aktif yang dibuktikan dengan SKU atau NIB.
Melalui program ini, Kemnaker memberikan bantuan sebesar Rp5 juta per orang. Dana tersebut dapat digunakan untuk:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media