News . 14/05/2026, 15:38 WIB

Pemkab Bekasi Kerahkan 32 Petugas Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Pastikan Ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Masyarakat juga disarankan membeli hewan kurban di lapak resmi yang sudah diperiksa petugas kesehatan hewan. Pastikan lokasi penjualan bersih dan hewan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Di sisi lain, pedagang diminta menjaga kesehatan hewan dengan memberikan pakan berkualitas, air minum bersih, serta menyediakan kandang yang nyaman agar hewan tidak stres akibat cuaca panas.

Jika ditemukan hewan sakit di lokasi penjualan, pedagang wajib memisahkan hewan tersebut dari hewan sehat dan segera melapor kepada petugas kesehatan hewan.

“Langkah pengawasan ini diharapkan mampu mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjamin kualitas hewan kurban yang aman dan layak konsumsi,” tutup Dewi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com