News . 14/05/2026, 13:33 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali menuai perhatian publik.
Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Komisi I, Muhammad Kamil Syaikhu, yang mengingatkan agar langkah penyegaran birokrasi tidak justru memicu ketidakstabilan di internal pemerintahan.
Pria yang akrab disapa Bang Kamil itu menegaskan bahwa rotasi dan mutasi memang merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kesinambungan program kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, mutasi yang dilakukan berulang kali dalam waktu berdekatan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak disertai penjelasan terbuka terkait indikator evaluasi pejabat yang dipindahkan.
“Mutasi dan rotasi memang bagian dari penyegaran organisasi. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kebijakan ini mampu menghadirkan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan fokus melayani masyarakat,” ujar Muhammad Kamil Syaikhu, Selasa (12/5/2026).
Bang Kamil juga mengingatkan bahwa pergantian pejabat yang terlalu cepat dapat menghambat efektivitas kerja OPD. Sebab, pejabat yang baru menjabat biasanya masih dalam tahap penyesuaian serta menyusun strategi program kerja.
“Jangan sampai pejabat yang baru mulai beradaptasi dan menyusun langkah kerja, kembali dipindahkan dalam waktu singkat. Kondisi seperti ini tentu bisa memengaruhi efektivitas program dan ritme kerja OPD,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah dinamika rotasi pejabat yang belakangan menjadi perhatian masyarakat Kota Bekasi.
Publik mulai mempertanyakan arah kebijakan mutasi yang dilakukan secara bertahap dalam waktu relatif singkat.
Meski begitu, Bang Kamil menegaskan DPRD Kota Bekasi pada prinsipnya tetap mendukung upaya perbaikan birokrasi selama dilakukan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menilai, ukuran utama keberhasilan rotasi dan mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan dampak nyata yang dirasakan warga Kota Bekasi, terutama dalam pelayanan publik dan penyelesaian berbagai persoalan daerah.
“Yang paling penting adalah hasil akhirnya benar-benar dirasakan masyarakat. Mulai dari pelayanan publik yang semakin baik, penanganan persoalan kota yang lebih cepat, hingga peningkatan kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” tutupnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media